Alamat : Jl. Pandu Raya No. 45 Bantar Jati
Telepon : (0251) 8328 827
Email : disbudpar@kotabogor.go.id
budparkotabogor@gmail.com
Tugas pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Fungsi :
Struktur Organisasi :
Telepon : (0251) 8328 827
Email : disbudpar@kotabogor.go.id
budparkotabogor@gmail.com
Tugas pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis dibidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
- Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .
Struktur Organisasi :
- Kepala Dinas ;
- Sekretariat, membawahkan :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
- Sub Bagian Keuangan ;
- Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
- Bidang Kebudayan, membawahkan :
- Seksi Kesenian ;
- Seksi Pelestarian Benda Cagar Budaya ;
- Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Nilai Tradisional
- Bidang Pariwisata, membawahkan :
- Seksi Jasa dan Sarana Pariwisata ;
- Seksi Obyek dan Daya Tarik Pariwisata;
- Seksi Pengembangan dan Promosi Pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar