Selasa, 26 Februari 2013

Alamat : Jl. Pandu Raya No. 45 Bantar Jati
Telepon : (0251) 8328 827
Email : disbudpar@kotabogor.go.id
            budparkotabogor@gmail.com


Tugas pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Fungsi :
  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
  4. Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .

Struktur Organisasi :
  1. Kepala Dinas ;
  2. Sekretariat, membawahkan :
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
    • Sub Bagian Keuangan ;
    • Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
  3. Bidang Kebudayan, membawahkan :
    • Seksi Kesenian ;
    • Seksi Pelestarian Benda Cagar Budaya ;
    • Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Nilai Tradisional
  4. Bidang Pariwisata, membawahkan :
    • Seksi Jasa dan Sarana Pariwisata ;
    • Seksi Obyek dan Daya Tarik Pariwisata;
    • Seksi Pengembangan dan Promosi Pariwisata.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar